DRD DKI Minta Komunitas RW di Jakarta Diberdayakan
Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta meminta pemberdayaan komunitas Rukun Warga (RW) ditingkatkan.
Dengan kata lain, program ini dapat merespon secara cepat dan mampu menangkap persoalan serta aspirasi seluruh warga
Komisi I Bidang Pemerintahan DRD Provinsi DKI Jakarta, Aisa Tobing, mengatakan bentuk pemberdayaan komunitas RW dapat mendorong partisipasi warga dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Hal tersebut dimulai dari perencanaan dan keaktifan seluruh komponen masyarakat.
"Dengan kata lain, program ini dapat merespon secara cepat dan mampu menangkap persoalan serta aspirasi seluruh warga," paparnya, Jumat (8/12).
DRD Rekomendasi Konsep SMK Berasrama Diterapkan di DKIIa menambahkan, berdasarkan hasil kajian dan wawancara langsung dengan warga, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, salah satunya komunitas RW harus menjadi tokoh yang memiliki kapasitas dalam meningkatkan pembangunan di Jakarta.
"Pembangunan yang merangkul warganya untuk menciptakan inovasi baru dalam peningkatan wilayahnya," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan konsep pemberdayaan komunitas RW sudah bagus, tapi dalam pelaksanaan belum maksimal. Untuk keberhasilan tersebut harus merubah pola pikir dan perilaku masyarakat.
"Maka dari itu perlu adanya pendampingan secara berkesinambungan," tandasnya.